Mahasiswa Papua Unjuk Rasa Desak Pemberantasan Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe

Jakarta Pusat. (Istimewa)

JAKARTA - Dekat seratusan orang yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Hirau Pembangunan Tanah Papua menggelar unjuk rasa di Arca Kuda, Jakarta Pusat. Mereka membagikan sokongan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) buat lekas menuntaskan permasalahan korupsi yang melilit Gubernur Papua Lukas Enembe.


Koordinator lapangan aksi Charles Kossay berkata, tidak hanya menunjang KPK, mahasiswa asli Papua yang terdapat di daerah dekat Jakarta pula menunjang Polri buat tidak segan memproses hukum kelompok ataupun orang yang dengan terencana menghalang- halangi proses penegakan hukum terhadap Lukas. 


“Sesuai Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah di ubah dengan UU No.20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Charles di lokasi, Rabu (12/10).


Charles mengatakan, pihaknya juga mendukung dan siap mengawal KPK dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap Lukas di pengadilan. Selain itu ia juga mendesak semua pihak di Papua untuk menahan diri agar proses hukum Lukas, berjalan sesuai koridor hukum di NKRI.


“Kami ingin selalu ada kedamaian di Tanah Papua dan tidak ingin terjadi konflik horizontal di Tanah Papua, karena Lukas,” ujarnya.


“Kami tidak akan pernah takut dan mundur dalam mengungkap tindak  pemberantasan korupsi di Tanah Papua. Hingga saat ini Papua tidak maju karena praktik korupsi masih merajalela,” tegasnya.


Sebelumnya, KPK menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Papua Lukas Enembe. Seharusnya, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, pada Senin (26/9).


Namun, tim penasihat hukum Lukas mendatangi KPK untuk mengabarkan bahwa orang nomor satu di Provinsi Papua itu tidak bisa hadir, dengan alasan sakit.


“Hari ini, Senin 26 September 2022, KPK sedianya melakukan pemeriksaan terhadap saudara LE Gubernur Papua, namun sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.


“Kami tentu menyayangkan sikap saudara LE yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim prnyidik KPK,” sambungnya.


Meski pihak kuasa hukum Lukas Enembe telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersebut dengan alasan kondisi kesehatan kliennya. Namun, KPK belum mendapatkan informasi yang benar dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi Lukas Enembe.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak