Aniaya Masyarakat dengan Batu, Pemuda di Palopo Ditangkap Polisi

 

MEDIAKUNEWS — Unit Reskrim Polsek Wara Selatan mencekal IS alias LO. Pemuda itu ditangkap berkat mengerjakan pemerasan pada Selvianus, penduduk Kelurahan Purangi, Kecamatan Sendana, Palopo.

Tak sendiri, IS menganiaya Selvianus bersama beberapa rekannya.

Kejadian itu terjadi 12 November 2022 di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP La Simeng menuturkan waktu itu korban tengah makan bersama orang temannya. Ia lalu memandang satu orang dipukul pelaksana bersama beberapa kawannya.

"Korban berniat melerai, tetapi beberapa eksekutor malahan menganiayanya. Sampai rekanan korban dipukul memakai batu sampai tercedera pada bagian kepala," kata AKP La Simeng, Selasa (15/11/2022).

Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan. Sekarang, pelaksana tengah meniti pengecekan di Mapolsek Wara Selatan.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak