Dua Anggota Geng Motor Anti Gores Diamankan Polisi, Dijumpai Membawa Busur Panah


MEDIAKUNEWS -- Polisi membekuk dua anggota geng motor "Anti Gores" karena diketahui bawa senjata tajam tipe busur panah dan dikira akan lakukan perbuatan ancaman ke warga. Dua pemuda yang ditangkap itu atas nama Ade Yahya (17) dan Rasul (17). 

Keduanya ditangkap di Jalan Malengkeri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (22/11/2022) pagi buta, oleh Grup Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Sulsel.

"Barusan subuh ditangkap pada waktu patroli dalam rencana operasi lipu 2022. Kita amankan dua pemuda yang ketangkap tangan kuasai senjata tajam tipe busur," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara pada Harian Rakyat Sulsel, Selasa (22/11/2022).

Dharma menyampaikan waktu ditangkap, Yahya dan Rasul lagi kumpul tidak jauh dari tempat lokasi mereka ditangkap. Saat polisi ada mereka lantas kabur maka polisi kerjakan pemburuan serta sukses diamankan.

Saat diinterogasi, satu diantaranya aktor yang memiliki nama Yahya akui kalau dianya sebagai ketua geng motor namanya "Anti Gores. Di mana gang motor ini sering menyebar ancaman pada penduduk atau pemakai jalan pada malam hari, baik di lokasi Makassar ataupun di Kabupaten Gowa.

"Waktu diinterogasi mereka mengatakan baru-baru ini lakukan acara pesta minuman keras. Seterusnya mereka dikira akan mengacau warga dengan busur yang lewat di jalan raya. Oleh karena itu kita amankan. Eksekutor pula akui pernah melaksanakan perbuatan penyerbuan di satu diantara kompleks perumahan masyarakat di Makassar," kata Dharma.

Saat dijalankan pemeriksaan lantas polisi mendapatkan 9 biji anak panah busur dan dua ketapel. Ke-2 nya lantas waktu ini ditangkap polisi buat penyidikan seterusnya.

"Ada beberapa anak panah busur kita amankan dari tangan pelaksana,"katanya.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak