Gapai Posisi 5 Besar Terunggul Dunia, Polri Didambakan Dapat Tunjukkan ke Masyarakat Polri Mendapat Score 92 Dalam Index Hukum Serta Keteraturan

 


JAKARTA, MEDIAKUNEWS - Instansi jajak masukan dunia, Gallup dalam laporannya 'Gallup Global Law and Order Indeks 2022', mendaulat Polri masuk sebagai instansi kepolisian terunggul barisan kelima di dunia.

Laporan itu menghitung index hukum serta keteraturan satu negara, serta pengertian masyarakat atas kemampuan aparatur kepolisian di masing-masing negara.

Baca : Index Gallup: Polri di Status 5 Besar Terunggul Dunia, Singapura Paling tinggi

Dalam laporan yang dikeluarkan di 27 Oktober 2022 itu, Polri ada di bawah Singapura, Tajikistan, Norwegia, dan Swiss.

Polri raih score 92 dalam index hukum serta keteraturan vs Gallup, dan rangking pertama dipunyai Singapura dengan score 96.

Atas predikat ini, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama berkata Indonesia pantas senang atas pencapaian yang didapatkan Polri.

"Kami katakan selamat terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas keyakinan masyarakat dunia, hingga Polri diyakini masyarakat masuk lima besar polisi terpilih dunia vs Gallup," kata Haris dalam kejelasannya, Senin (7/11/2022).

Baca pula: Komisi III DPR Animo Kombinasi PPATK serta Polri Bedah Kasus Robot Trading Net89

Pencapaian ini diharap menolong kepolisian Indonesia bangun dari citra negatif sesudah barisan perkara menerpa Polri.

Sebut saja masalah pembunuhan merencanakan oleh bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, bencana kemanusiaan yang libatkan kepolisian di insiden Stadion Kanjuruhan, sampai perkara sangkaan penyimpangan narkoba oleh Teddy Minahasa.

"Kami harap pemuda Indonesia, Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit bisa menyelesaikan permasalahan dalam negeri yang menyelimutinya citra negatif lembaga Polri," paparkan Haris.

"Mudah-mudahan pencapaian prestasi ini bisa memompa semangat pengembangan Polri yang lebih dapat dipercaya, humanis serta membuat perlindungan orang Indonesia," sambungnya.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak