Walikota Palopo saat meninjau proses pembuatan Zaro Snack pada awal pembuatan |
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo meminta agar perusahaan daerah (perusda) yang memproduksi makanan cemilan Zaro Snack diaudit secara internal. Audit tersebut guna pertanggungjawaban penggunaan dana APBD yang telah digunakan.
"Anggaran yang mereka gunakan haruslah disampaikan transparan kepada masyarakat," kata Budiman, salah seorang legislator Kota Palopo yang juga merupakan Banggar DPRD Kota Palopo.
Terpisah, Kejaksaan Negeri Kota Palopo juga gemas dengan berhentinya Zaro Snack diproduksi. Kepada wartawan, Kepala Kajari Palopo, Adianto SH.MH mengatakan akan menangani kasus ini dengan serius.
"Penyidikan Perusda yang memproduksi kerupuk Zaro Snack pada anggarannya dan kasus ini akan kami tangani dengan serius,” tegas Adianto.
Diketahui, Perusda beberapa waktu yang lalu berhenti memproduksi salah satu cemilan daerah Kota Palopo ini. Dari informasi yang diperoleh, berhentinya produksi Zaro tersebut disebabkan modal yang diberikan Pemkot Palopo melalui dana penyertaan telah habis tergunakan. Hanya saja, salah satu direksi Perusda mengatakan, berhentinya Zaro Snack diproduksi karena adanya kerusakan mesin press yang selama ini digunakan.(****)