Proses belajar mengajar di SDN 17 Benteng Kota Palopo sedikit terganggu. Pasalnya, Jalan masuk ke sekolah tersebut diblokir warga. Pemblokiran tersebut dilakukan oleh pemilik tanah, Selasa (16/10).
Alhasil, untuk masuk ke lingkungan sekolah, murid dan guru melalui pintu pagar samping, sedangkan kendaraan mereka diparkir di luar sekolah.
Informasi yang diterima, pemblokiran tersebut dilakukan oleh pemilik tanah, itu dipicu persoalan pemecatan sepihak yang dilakukan oleh Lurah Benteng kepada Ketua RT1/RW4 di Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, kota Palopo beberapa waktu lalu.
“Jalan masuk dari arah gerbang sekolah diblokir oleh si pemilik tanah. Sejak pagi diblokir. Untuk itulah saya meminta perwakilan sekolah didampingi bhabinkamtibmas Benteng menemui si pemilik tanah guna mencari tahu apa permasalahannya,” kata Kepala SDN 17 Benteng, Hj Rosnawati saat dihubungi via selulernya.
Di tempat terpisah, Bhabinkamtibmas Benteng, Aiptu Hamzah yang juga dimintai keterangannya, mengatakan, si pemilik tanah hanya punya satu tuntutan.
“Tadi si pemilik tanah sudah kami temui secara kekeluargaan. Disitu, si pemilik tanah atas nama Masse Sahabu menyampaikan satu tuntutannya,” kata Aiptu Hamzah.
Tuntutan tersebut, si pemilik tanah akan membuka blokir tersebut jika Lurah Benteng diganti.
“Ini masalah internal antara pemilik tanah dengan pemerintah, saya hanya bisa menyampaikan hasil pertemuan tadi,” tandasnya. (tiara)
Sumber : IniKata.com