Hari Ini Nikita Mirzani Tempuh Sidang Pertama Kasus Pencemaran Nama Baik

 


MEDIAKUNEWS -- Artis Nikita Mirzani bakal menjalankan sidang pertama perkara pencemaran nama baik, atas laporan Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, dalam hari ini, Senin (14/11).

Adapun acara sidang pertama ini, yaitu pembacaan surat tuduhan dari Pendakwa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang. Sidang ini tidak mendatangkan tersangka di ruangan sidang atau ditunaikan lewat cara online.

Dilansir dari halaman Skema Data Pencarian Persoalan (SIPP) PN Serang, sidang masalah itu dihelat start pukul 09.00 WIB sampai usai.

Sebelumnya, Kejari Serang udah menumpahkan surat gugatan Nikita ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, pada Senin (7/11) waktu lalu. 

Diketahui, Nikita Mirzani ditahan atas perkara ITE dan pencemaran nama baik yang disampaikan oleh Dito Mahendra. Nikita sendiri sudah ditahan di Polres Serang semenjak Selasa (25/10) saat lalu.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak