Dalam laganya, massa menuntut biar Pilkades bersama-sama itu dipending sesaat sebab dianggap berlangsung penyelewengan atau penyimpangan yang sedang dilakukan oleh Panitia Penyeleksian Kepala Dusun (P2KD) tingkat Kabupaten.
"Kalau Pilkades bersama-sama ini masih tetap diteruskan, kami tidak dapat jamin berlangsungnya perselisihan horisontal sama-sama partisan calon kades, utamanya warga di 19 kampung yang sekarang lakukan penampikan Pilkades bersama-sama itu," teriak beberapa demonstran.
Massa pula menunjuk P2KD tingkat Kabupaten berpihak ke calon-calon kades tertentu. Karena banyak calon kades prospektif tiada dalam penyaringan tambahan itu, satu diantaranya di Dusun Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.
Cakades Tamalate, Muhammad Idris Naba mengakui apabila dianya sendiri berniat diakali oleh faksi P2KD Kabupaten Takalar. Ia menunjuk P2KD Kabupaten Takalar salah menginput hasil nilai dari P2KD kampung Tamalate.
Adapun nilai skoring Muhammad Idris Naba dari P2KD kampung Tamalate sejumlah 22 poin, sementara jumlah skoring yang telah dilakukan club saringan tambahan P2KD Kabupaten Takalar sejumlah 19 poin, maka ada perselisihan 3 ketidakcocokan jumlah skoring yang dicapai Muhammad Idris Naba.
"Saya udah ajukan berkeberatan di posko laporan P2KD Kabupaten Takalar, menyoalkan kenapa hasil skoring saya di turunkan 3 poin," kata Muhammad Idris Naba waktu mendatangi tindakan demo di muka kantor Dinas Sosial dan PMD Takalar, (23/11).
Diketahui, dari 147 dapat calon kades yang ikuti test terdaftar, diputuskan 95 orang sebagai calon masih tetap serta akan mengikut penentuan.
Pelaksanaan Pilkades serempak diskedulkan terjadi pada 4 Desember 2022 akan datang. Keseluruhan 37 dusun bakal ikuti Pilkades serempak itu.
Sementa itu, Kepala Area Bina Pendayagunaan Penduduk Kampung, Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Ardianto Radjab berani bicara berkenaan masalah saringan tambahan penentuan kades serempak 2022.
Menurut Ardianto, protes dari beberapa dapat calon kades yang tidak lulus ujian terdaftar betul-betul tidak bisa dicegah.
"Masalah bakal hasil ujian itu pastilah tidak dapat dicegah. Kami sebagai pelaksana tak dapat memberi kepuasan semua dapat calon yang turut di penyaringan tambahan itu," kata Ardianto barusaja ini.
Ardianto yang bertindak selaku sekretaris P2KD meyakinkan faksinya udah jalankan semuanya stage sama sesuai proses serta aturan yang berjalan. Itu pemicunya, kita ia, partisan atau dapat calon yang tak terima hasil saringan ujian terdaftar itu disuruh buat menggunakan service yang udah dipersiapkan.
"Tersebut manfaatnya kami buka posko laporan beberapa hari saat sebelum informasi. Dapat calon yang terasa berkeberatan dengan hasil test terdaftar itu langsung bisa sampaikan problemnya," kata Ardianto.
Di posko aduan, ikat Ardianto, faksinya udah siap berikan keterangan berkaitan masalah yang mau dijumpai oleh beberapa pengadu. Faktanya, 2 hari seusai pemberitahuan ujian minggu yang lalu, ada dua bakalan calon kades yang melapor serta mempersoalkan hasil test tambahan itu.
Menurut Ardianto, kalau beberapa pengadu belum bahagia dengan hasil keputusan itu, faksinya memberi saran untuk menggunakan lajur hukum yang siap.
"Masih tetap ada tempat hukum yang dapat dicapai. Silahkan adukan sama sesuai beberapa bukti hukum serta sangkaan pelanggaran yang ditemui oleh akan calon," tutup Ardianto.(Red)