JANJI Ferdy Sambo Mengambil Pindah Tanggungjawab Saat ini Ditagih Brigjen Hendra Kurniawan Cs, Dapat Dipenuhi?



MediakuNEWS -- Janji Ferdy Sambo yang siap ambil alih tanggungjawab banyak eks anak buahnya di perkara pencegahan penyelidikan (obstruction of justice) saat ini ditanyakan.

Ferdy Sambo yang sekarang jadi tersangka kejadian pembunuhan Brigadir J pernah mengungkap hal demikian saat dihadapi advokat Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodoningrat. 

Saat berjumpa Ferdy Sambo, Henry menanyakan apa eks Kadiv Propam Polri itu ceritakan hal sebetulnya terkait pembunuhan Brigadir J atau narasi uji-coba dengan beberapa anak buahnya. 

"Ia ngomong itu eksperimen," kata Henry Yosodiningrat di dalam acara Satu Meja, Kompas TV, Rabu (26/10/2022). 

Sambo pun mengatakan kalau banyak anak buahnya itu tidak paham jika narasi yang disebutkannya itu rupanya cuma percobaan. 

"Dengan demikian saya terasa bersalah, saya berasa berdosa, saya berasa bertanggung-jawab. Saya ambol pindah kekeliruan mereka," kata Henry Yosodiningrat mengikuti perkataan Ferdy Sambo ketika itu. 

Ditambahkan Henry, waktu itu Ferdy Sambo pun berkata membawa banyak anak buahnya itu tak patut diganjar hukuman. 

"Beberapa orang ini tidak patut untuk dikasih hukuman," kata Henry mengikuti perkataan Ferdy Sambo kembali. 

Dengan janji Ferdy Sambo berikut, Henry mengharapkan hal demikian dapat menekankan majelis hakim di persidangan.

"Jika saja tahu ini semacam ini (percobaan), telah dipastikan mereka (bekas anak buah) akan menampik," ucapnya. 

Henry percaya diri Sambo dapat penuhi janjinya karena suami Putri Candrawathi sudah membuat surat berkaitan hal tersebut. 

"Hakim mesti melihat itu, janganlah sampai berlangsung setengah kebenaran di persidangan.

Akibatnya dijatuhi hukuman lah orang yang tidak bersalah," tukasnya. 

Lalu, benarkah Ferdy Sambo pengin bertanggung-jawab atas kekeliruannya? 

Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang berkata, tanggungjawab di dalam perihal ini ada dua. 

Pertama, tanggungjawab dalam batasan-batas tindakan yang telah dilakukan yang mengenai.

Kedua, tanggungjawab dalam batasan-batas andil kekeliruan yang diakibatkan ferdy sambo.

Dia memberi contoh tersangka Bharada E yang mengatakan tidak dapat menampik perintah Ferdy Sambo.

Hal ini, menurut Rasamala butuh dibanding dengan terduga Bripka Ricky Rizal yang rupanya masih dapat menampik perintah. 

Apakah itu memiliki arti Sambo tak kan mengambil pindah tanggungjawab perintahnya ke Bharada E?

Menurut Rasamala, apa tingkah laku yang telah dianggap itu yang hendak jadi tanggungjawab Ferdy Sambo.

"Perintah nembak, bantai, itu di luar tanggungjawab?," bertanya pembawa acara Satu Meja, Budiman Tanuredjo.

Rasamala sanggah, hal demikian dapat di-test di persidangan.

"Ini akan dipastikan, kendati pun Pak Sambo mengaku dan menjelaskan bakal bertanggung-jawab," tegasnya.(Red)


Baca Juga Berita Menarik Lainnya Di : SPIRITKITANEWS

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak