Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Nonaktifkan NIK Penduduk Nonaktif di Wilayah DKI


JAKARTA -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta mencatat masih banyak warga yang sudah pindah namun masih ber-KTP ibu kota.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut ada 194.777 penduduk nonaktif di wilayah DKI Jakarta.

Terkait hal tersebut, Budi mengatakan pihaknya akan menonaktifkan NIK yang ditemukan sebagai penduduk nonaktif di Jakarta.

Budi menilai ada beberapa alasan utama mengapa banyak penduduk yang ditemukan nonaktif.

Menurut Budi, dari total keseluruhan penduduk yang nonaktif, jumlah paling banyak berasal dari orang yang tidak diketahui keberadaannya.

Serta sudah pindah ke luar DKI tetapi dokumen kependudukannya masih di Jakarta.

“Jumlahnya sekitar 136.000 penduduk dari 194.777 penduduk nonaktif yang ada,” ujarnya, Selasa (18/4/2023), seperti dikutip Kompas.com.

Adapun ia menjelaskan penonaktifan tersebut perlu dilakukan untuk ketertiban administrasi penduduk serta mengurangi potensi rugi keuangan daerah.

Selain itu, juga untuk mengurangi potensi golongan putih (golput) dan menghindari penyalahgunaan dokumen kependudukan.

Budi mengatakan semua instansi pemerintah akan terlibat dalam agenda penonaktifan NIK.

Mulai dari provinsi, kota, wilayah, serta instansi-instansi vertikal seperti kepolisian dan pengadilan negeri.

Lebih lanjut, dia juga mempersilakan kepada yang merasa keberatan dengan penonaktifan NIK untuk datang ke pos pengaduan di setiap kelurahan.

Dengan prosedur yang sudah ditetapkan, keluhan tersebut akan diproses.

Budi menyebut pihaknya akan mulai melakukan penonaktifan NIK pada Agustus 2023.

Sementara dari Mei sampai Juli, pihaknya akan mengadakan bimbingan teknis kepada masyarakat di setiap kelurahan oleh kabupaten/kota terkait.

Hal itu bertujuan agar paparan materi bisa lebih menjangkau semua masyarakat.(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak